Puskesmas atau Pusat Kesehatan Masyarakat memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
  • Memberikan pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat tingkat pertama 
  • Melakukan upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat 
  • Membangun peran serta masyarakat dalam meningkatkan kemampuan hidup sehat 
  • Menyelenggarakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya 
  • Mengintegrasikan program dengan pendekatan keluarga 
  • Merangsang masyarakat untuk menolong dirinya sendiri 
  • Memberikan petunjuk kepada masyarakat untuk menggunakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien 
  • Memberikan bantuan bimbingan teknis materi dan rujukan medis kepada masyarakat 
  • Bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan program puskesmas