Tugas dan Fungsi
Puskesmas atau Pusat Kesehatan Masyarakat memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
- Memberikan pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat tingkat pertama
- Melakukan upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
- Membangun peran serta masyarakat dalam meningkatkan kemampuan hidup sehat
- Menyelenggarakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya
- Mengintegrasikan program dengan pendekatan keluarga
- Merangsang masyarakat untuk menolong dirinya sendiri
- Memberikan petunjuk kepada masyarakat untuk menggunakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien
- Memberikan bantuan bimbingan teknis materi dan rujukan medis kepada masyarakat
- Bekerja sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan program puskesmas